BEBERAPA SYARAT UNTUK PEMBUATAN SURAT

BEBERAPA SYARAT UNTUK PEMBUATAN SURAT

1.
Keterangan Keluarga Miskin
a.    Surat Pengantar RT/RW
b.    Asli dan fotokopi KK dan KTP.
2.
Pelayanan Pengurusan SKCK
a. Surat Pengantar RT/RW
b. Fotokopi KK dan KTP
3.
Pengurusan Izin Keramaian
a. Surat Pengantar RT/RW
b. Fotokopi KK dan KTP
c. Pernyataan / Izin Tetangga.
4.
Pencatatan Cerai, Talak dan Rujuk
a. Surat Pengantar RT/RW
c.    Fotokopi KK dan KTP
d.    Yang bersangkutan datang (Suami-Istri)

5.
Pengurusan Izin Usaha
a. Surat Pengantar RT/RW;
b. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan;
c. Fotokopi KTP Penanggungjawab yang tercantum dalam Akta Notaris.

7.
Pengurusan Keterangan Usaha
a. Surat Pengantar RT/RW;
b. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan;
c. Fotokopi KTP Penanggungjawab yang tercantum dalam Akta Notaris.

8.
Pencatatan Kematian
a. Surat Pengantar dari RT/RW untuk mendapatkan Surat Keterangan Lurah; dan/atau
b. Keterangan kematian dari dokter/paramedis.
9.
Pelaporan Pendaftaran Perpindahan Penduduk WNI dengan klasifikasi dalam satu
             Kelurahan
a. Surat Pengantar RT/RW
b. KK
c. KTP, untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah.

10.
Penerbitan KTP karena adanya perubahan data bagi Penduduk WNI atau Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap
a. Fotokopi KK;
b. KTP lama; dan
c. Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

DLL

HAL YANG DI PERLUKAN  JIKA KITA INGIN MEMBUAT SURAT

       Surat Pengantar RT/RW
       Fotokopi KK dan KTP
      Dokumen lain yang diperlukan.



    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kampung tematik keluarah sepatan